Menjadi seorang advokat adalah impian bagi beberapa orang. Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek. Dalam praktik lapangan, sering juga dikenal dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan untuk memberikan bantuan sebagai wakil bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
Nah, bagi kamu yang tertantang untuk menjadi seorang advokat, maka kamu harus baca 5 Tips jika kamu Tertarik Berkarir Sebagai Pengacara yang sudah Gawe.id rangkum buat kamu. Penasaran? Yuk simak artikel di bawah ini, ya!
Pastikan Ikut PKPA yang Telah Diakui Organisasi Advokat
Untuk dapat menjadi advokat, tentu kamu harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat telah diakui oleh Organisasi Advokat. Juga, telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum ataupun Sekolah Tinggi Hukum yang telah memiliki akreditasi B dari BAN-PT.
Kerja Keras dan Banyak Membaca
Banyak sekali buku yang harus kamu baca ketika menjadi seorang advokat. Pasalnya, menjadi seorang advokat yang cerdas harus banyak memiliki wawasan yang luas. Perjuangan untuk menjadi advokat juga tidak mudah, karena harus bekerja keras. Tidak ada advokat sukses di Indonesia yang bisa sukses tanpa kerja keras dan usaha yang keras. Menjadi advokat tidak hanya wajib terampil dalam ilmu hukum, namun juga wajib terampil dalam melakukan pemasaran jasa hukum yang anda layani.
Banyak berlatih untuk memecahkan masalah dan kasus.
Tidak cukup bagi seseorang untuk hanya menjadi seorang Sarjana Hukum. Nah, ternyata menyandang gelar sarjana hukum pun memang belum benar – benar siap untuk bekerja menjadi seorang advokat.
Susahnya menjadi seorang advokat adalah, ketika masuk ke dunia kerja, seorang Sarjana Hukum masih harus dibimbing mulai dari nol. Biasanya para sarjana hukum harus mengalami masa magang atau masa penyesuaian lainnya yang lamanya bervariasi antara tiga bulan, enam bulan, sampai satu tahun. Hal ini terjadi karena menurut penuturan beberapa firma hukum ternama, Sarjana Hukum hanya menguasai teori namun tidak tahu bagaimana mengaplikasikan teori untuk memecahkan sebuah kasus
Rajin Menulis, Asah Logika
Menjadi advokat tidak hanya dituntut untuk menghadapi kasus dan menyelesaikannya begitu saja. Selain ditugaskan untuk menemukan jalan keluar pemecahan masalah, namun juga wajib untuk dapat menguasai teknik menulis laporan secara sistematis. Kamu harus melatih diri untuk menulis. Bisa dengan menulis opini, sastra, atau bahkan jurnal ilmiah. Pasalnya, perkara yang ditangani bisa jadi mengenai nasib seseorang ataupun nasib dari suatu badan hukum yang menghidupi ribuan orang. Karena itu, kamu wajib menguasai cara menulis laporan yang jelas, akurat, dan sistematis. Semuanya dimulai dari menulis.
Bahasa Inggris itu Wajib
Menjadi advokat handal memerlukan penguasaan bahasa asing, minimal bahasa Inggris. Namun bukan bahasa Inggris untuk percakapan sehari – hari yang perlu dikuasai akan tetapi bahasa Inggris formal baik lisan ataupun tulisan, terutama lema yang menyangkut urusan hukum. Dengan bahasa Inggris yang kurang baik, sulit diharapkan Anda dapat menyampaikan ide anda terutama dihadapan para klien asing yang mungkin tertarik menggunakan jasa anda.
Magang!
Magang memang dipersyaratkan oleh UU Advokat agar anda dapat diangkat menjadi advokat. Namun kamu juga wajib serius melakukan magang. Masa magang ini jangan sekali kali kamu remenkan karena menjadi penentu kesuksesan anda berkarir sebagai advokat. Gunakan masa magang sebagai waktu belajar untuk hal – hal yang sifatnya praktik. Sehingga kamu lebih terlatih untuk mengaplikasikan teori dalam sebuah kasus hukum yang konkrit!
Gawe.id
Office park 18 Jl. Simatupang No.18 Pasar Minggu, South Jakarta, 12520
Email : admin@gawe.id
Phone : +62 8686-8388-567
PT. Swakarya Insan Mandiri © 2020
Subscribe Now
Gawe.id memberikan anda informasi lowongan kerja terkini. Jangan lewatkan kesempatan Anda.